Sabtu, 25 Juni 2011
1. Hukum Superposisi (Law of Superposition)
Sebelum terkena gaya/perubahan, lapisan batuan yang di bawah lebih tua daripada lapisan yang di atas.
2. Hukum Horizontalitas Original (Law of Original Horizontality)
Sebelum terkena gaya/perubahan, sedimen terendapkan secara horizontal.
3. Hukum Kontinuitas Lateral (Law of Lateral Continuity)
Batuan sedimen melampar dalam area yang luas di permukaan bumi.
4. Hukum Hubungan Perpotongan (Cross Cutting Relationship)
Jika ada intrusi batuan beku atau sesar atau kekar memotong suatu perlapisan batuan, maka intrusi/sesar/kekar tersebut ada setelah lapisan batuan terbentuk.
5. Hukum Suksesi Fauna (Faunal Succession)
Fosil satu menggantikan fosil lain secara vertikal dalam urutan yang spesifik dan tepat, yang teramati
dalam area geografis yang luas.
6. Hukum Inklusi (Law of Inclusion)
Jika ada fragmen batuan yang terinklusi dalam suatu perlapisan batuan, maka perlapisan batuan itu terbentuk setelah fragmen batuan.
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar